Pengadaan Mobdin Pimpinan DPRD Natuna Jadi Sorotan, Diduga Tidak Transparan

KANTOR DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai
NATUNA (marwahkepri.com) – Pengadaan mobil dinas mewah untuk pimpinan DPRD Natuna tahun anggaran 2024 menimbulkan tanda tanya.
Selain diduga tidak transparan, pengadaan ini juga dinilai belum tuntas secara administrasi dan pembayaran, sehingga berpotensi cacat prosedur.
Berdasarkan data dihimpun dari Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2024, Ketua DPRD Natuna mendapatkan kendaraan dinas berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×4 senilai Rp791.100.000.
Namun, dalam situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna, tidak tercantum informasi jelas mengenai asal-usul atau penyedia kendaraan tersebut.
Informasi baru terungkap ketika Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Heru Candra, menyatakan bahwa kendaraan tersebut dibeli dari PT Auto Seribu Perkasa.
Hal ini disampaikan kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 April 2025.
Tak hanya untuk ketua dewan, pengadaan kendaraan dinas juga dilakukan untuk Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna. Namun hingga kini, proses pengadaan melalui sistem e-katalog tersebut masih berada dalam tahap pengiriman.
Artinya, secara administratif, kendaraan belum diterima secara resmi oleh pihak pemerintah daerah.
Ketiga kendaraan dinas tersebut menelan anggaran sebesar Rp2.092.100.000. Ironisnya, karena tidak dapat dibayarkan pada tahun 2024, pengadaan ini justru menjadi utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
Bahkan, beredar informasi bahwa penyedia sempat mengancam akan menarik kembali kendaraan Ketua DPRD Natuna karena belum ada pembayaran. Namun saat dikonfirmasi, Heru membantah bahwa sudah ada pembayaran.
“Sampai saat ini belum ada satupun kendaraan yang dibayar,” ungkapnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Natuna, Munamar, tidak membuahkan hasil. Ia enggan memberikan keterangan dan hanya merespons singkat, “Coba konfirmasi ke Setwan, saya lagi sama BPK,” ujarnya kepada wartawan.
Ketidakjelasan administrasi dan proses pembayaran ini menimbulkan spekulasi bahwa pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD Natuna berpotensi menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan prinsip kehati-hatian dalam belanja modal.
Publik pun kini menanti kejelasan serta transparansi dari Sekretariat DPRD Natuna dan instansi terkait agar polemik ini tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah ke depannya. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani