Pemkab Lingga Inisiasi Pemindahan Sandar Kapal Oceana 9 ke Dermaga Sei Tenam Milik Daerah, UPP: Masih Aman dan Layak

Foto bersama usai melakukan survei peninjauan. (F: ist)
LINGGA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mengambil langkah tegas dan proaktif untuk menyelesaikan polemik operasional kapal Oceana 9 dan Lintas Kepri dengan mengalihkan lokasi sandar sementara dan aktivitas naik-turun penumpang kapal Oceana 9 ke Dermaga Sei Tenam, aset milik Pemkab Lingga.
Kebijakan ini digagas oleh Dinas Perhubungan Lingga sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalkan potensi konflik kepentingan antaroperator pelayaran.
Sebagai bentuk keseriusan, pada Jumat (25/04), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Senayang bersama jajaran Dinas Perhubungan Lingga telah melakukan survei dan peninjauan langsung ke Dermaga Sei Tenam untuk menilai kelayakan fasilitas tersebut.
Dermaga Sei Tenam Layak Operasi, Butuh Penyesuaian Minor
Hasil dari peninjauan lapangan menyimpulkan bahwa dermaga Sei Tenam aset Pemkab Lingga dalam kondisi layak dan aman untuk digunakan sebagai tempat embarkasi dan debarkasi penumpang.
Dermaga ini bertipe marginal dengan konstruksi tiang pancang kayu dan beton bertulang, kedalaman kolam mencapai 5–15 meter (LWS), serta struktur yang dinilai cukup stabil meski ada beberapa kerusakan ringan yang bersifat minor.
“Struktur dermaga masih memadai. Beberapa item teknis perlu penyesuaian, tetapi secara keseluruhan dermaga ini siap digunakan,” ujar Kepala Kantor UPP Kelas III Senayang, Drs. Muzahir, M.M. Ia juga menegaskan bahwa izin kapal Oceana 9 sudah lengkap dan tidak bermasalah.
Salah Kaprah Kewenangan Jadi Sumber Gesekan
Lebih lanjut, Muzahir menyinggung adanya miskomunikasi soal kewenangan antara pihak kabupaten dan provinsi. Ia menyayangkan adanya anggapan bahwa karena Lintas Kepri merupakan BUMD milik Provinsi Kepri, maka otomatis harus diprioritaskan.
“Padahal, dari sisi regulasi perizinan kapal, trayek, dan operasional, itu tetap menjadi kewenangan kami. Yang terpenting, kami ingin mendahulukan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan korporasi,” tegasnya.
Langkah pengalihan ke Dermaga Sei Tenam ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak, sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Lingga dalam membangun sistem transportasi laut yang transparan, aman, dan berpihak pada masyarakat. (mk/willy)