Kemendikdasmen Atur Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta untuk Jaga Keseimbangan

Kemendikdasmen Atur Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta untuk Jaga Keseimbangan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. (F: Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, baik di sekolah negeri maupun swasta. Salah satu langkah terobosan adalah membuka peluang redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, Selasa (29/4/2025).

Mu’ti menyebut, hingga saat ini terdapat 110 ribu guru swasta yang telah lulus seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ditempatkan di sekolah negeri.

Meski membantu menyelesaikan persoalan kekurangan guru di sekolah negeri, redistribusi ini berdampak pada kekosongan guru di sekolah swasta. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025 yang mengatur skema redistribusi guru ASN ke sekolah swasta.

Isi pokok peraturan tersebut meliputi:

  1. Guru ASN (PNS dan PPPK) dapat ditempatkan di sekolah swasta.

  2. Redistribusi mempertimbangkan kebutuhan guru baik di negeri maupun swasta.

  3. Masa redistribusi ditetapkan selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sekali.

  4. Sekolah swasta penerima tetap wajib berupaya memenuhi kebutuhan gurunya sendiri.

Selain itu, Mu’ti juga menyoroti penyederhanaan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Kini, pengisian kinerja hanya dilakukan sekali dalam setahun dan terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN berkat kerja sama antara Kemendikdasmen dan BKN.

“Kami ingin sistem yang sederhana, mudah, dan bermakna,” ujar Mu’ti. Mk-dtc

Redaktur: Munawir Sani