HNSI Lingga Dorong Nelayan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Perlindungan Sosial yang Wajib Dimiliki

IMG-20250429-WA0017

LINGGA (marwahkepri.com) – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kali ini, HNSI menggelar sosialisasi pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan dan keluarganya di Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, Selasa (29/4/2025).

Mewakili Ketua HNSI Lingga, Ayudia Nurillahi memaparkan secara langsung manfaat besar dari keikutsertaan nelayan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang perlindungan nyata bagi para pekerja laut yang setiap harinya berhadapan dengan risiko tinggi.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial saat terjadi kecelakaan kerja, bahkan sampai kepada santunan untuk ahli waris. Ini bentuk jaminan yang wajib dimiliki nelayan kita,” ujar Ayudia yang juga menjabat sebagai Bendahara HNSI Lingga.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan penuh mulai dari proses pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pencairan klaim jika dibutuhkan.

“Kami dari HNSI siap bantu dan dampingi seluruh nelayan agar mendapatkan manfaat penuh dari program ini,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut disambut positif oleh para nelayan. Mereka menunjukkan antusiasme saat diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran hingga skema pembayaran yang terjangkau.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Singkep Pesisir, Agustiar, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif HNSI. Ia mengatakan, mayoritas masyarakat di wilayahnya berprofesi sebagai nelayan yang sangat membutuhkan perlindungan seperti ini.

“Di Kecamatan Singkep Pesisir ini ada enam desa, dan sebagian besar warganya adalah nelayan. Kami berharap program ini terus digalakkan dan didukung oleh instansi terkait, termasuk Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lingga,” ungkap Agustiar.

Ia juga menginformasikan bahwa nelayan dapat langsung mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga untuk pengisian formulir dan pembayaran iuran.

Dengan adanya sinergi antara HNSI, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh nelayan di Kabupaten Lingga dapat memperoleh hak perlindungan sosial secara merata. (mk/willy)