TNI AL Ajukan Permohonan Alat Sonar ke Kemhan untuk Deteksi Kapal Selam Asing

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. (FOTO: JAWA POS)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. (FOTO: JAWA POS)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum memiliki alat sonar untuk mendeteksi kapal selam asing. Ali mengungkapkan bahwa TNI AL telah mengajukan permohonan pengadaan alat pendeteksi tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Pernyataan tersebut disampaikan Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025). Awalnya, Ali menjelaskan bahwa TNI AL tengah meningkatkan kemampuan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) yang ada di Mabes AL maupun sejumlah armada.
Ali menjelaskan, Sistem Pusat Komando Pengendalian TNI Angkatan Laut (Sispuskodal) dirancang untuk mendukung konsep pemantauan keamanan laut. Sispuskodal digunakan untuk memastikan pemantauan AL berlangsung secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.
“Integrasi pembangunan Sispuskodal tahap I saat ini meliputi peningkatan kemampuan server, integrasi 7 satuan kerja (satker) TNI AL, serta peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh dengan satelit,” jelasnya.
Selain itu, Ali juga menyampaikan bahwa TNI AL terus mengembangkan intelijen multimedia komunikasi, intelijen media sosial, serta meningkatkan kemampuan tools monitoring dan analisis untuk mendukung pengendalian TNI AL.
Ali kemudian memaparkan hasil capaian Sispuskodal. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan bawah laut wilayah Indonesia saat ini masih mencapai 0%.
“Capaian Sispuskodal secara komprehensif dalam aspek pengawasan jarak jauh mencapai 50%, kawasan pesisir dan perairan teritorial 30%, namun pengawasan bawah laut masih 0%,” ujar Ali.
Ali menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, dan kami baru mengajukan permohonan pengadaan alat tersebut ke Kementerian Pertahanan.”
Ali mengakui bahwa TNI AL masih kesulitan untuk mendeteksi kapal selam asing yang mendekat ke wilayah laut Indonesia. Hal ini disebabkan oleh ketidakadaan alat pendeteksi kapal selam di TNI AL.
“Seharusnya kami memiliki fixed detect sonar, yang dipasang di bawah laut, tetapi saat ini kami belum memilikinya. Ini menjadi kelemahan kami dalam memonitor kapal selam asing yang melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI),” tutupnya. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani