Kunjungi Lapas Batam Sesmenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Bahas Pemenuhan Hak Narapidana Demi Keadilan Bagi Semua

91c5ef53-c21b-49ea-8aed-58d1947215ec

Kalapas Batam berfoto bersama dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Batam pada Kamis, 24 April 2025. (f: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengunjungi Lapas Batam pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau langsung pelaksanaan program Pemasyarakatan dan membahas pemenuhan hak-hak narapidana demi terwujudnya keadilan bagi semua.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan petugas Lapas Batam dalam kegiatan peninjauan tersebut. Agenda utama lawatan ini yaitu diskusi dan memberi arahan terkait layanan kepada warga binaan.

Diskusi komprehensif dilakukan mengenai aspek pemenuhan hak fundamental warga binaan seperti layanan kesehatan, akses pendidikan dan pembinaan keterampilan, serta keagamaan. Evaluasi dilakukan terhadap tata ruang kunjungan dan dan bagian-bagian gedung yang dirasa perlu peningkatan pengamanan guna tercapainya situasi yang aman dan kondusif

R. Andika Dwi Prasetya menegaskan bahwa “pelaksanaan tugas sehari-hari harus senantiasa berpegang pada tiga hal yaitu disiplin, paham tusi dan laksanakan dengan baik serta komitmen” Beliau juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan sebagai refleksi dari komitmen negara dalam proses pembinaan warga binaan.

Tindak lanjut dari kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat upaya Lapas Batam dalam menyediakan lingkungan binaan yang layak, produktif dan aman serta Implementasi kebijakan pemenuhan hak narapidana menjadi prioritas yang terus menerus diperbaiki selaras dengan regulasi terkini.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata Kementerian dalam memantau secara langsung kondisi pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh warga negara. Lapas Batam berkomitmen untuk terus berbenah meningkatkan standar pelayanan publiknya sesuai aturan yang berlangsung. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani