“Dua Tahun Tak Masuk, Gaji Tetap Jalan”: Bupati Lingga Murka, ASN Indisipliner Terancam Diberhentikan

Screenshot_2025-04-22-14-15-03-074_com.miui.gallery-edit

LINGGA (marwahkepri.com) – Pemandangan yang mencengangkan datang dari tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Lingga. Di tengah upaya meningkatkan pelayanan publik, justru muncul fakta bahwa ada ASN yang dua tahun tak masuk kantor, tapi tetap terima gaji dan absensi aman.

Hal ini membuat Bupati Lingga, Muhammad Nizar, naik pitam. “Maaf cakap, saya pengen kalau memang sesuai aturan dari Menteri Dalam Negeri, ya diberhentikan saja,” tegas Nizar dalam pernyataan kerasnya, Minggu (20/4/2025).

Bukan cuma malas, tapi sistemik. Nizar menyebut bahwa praktik titip absen menjadi rahasia umum di sejumlah instansi. Ada ASN yang ditugaskan di pulau-pulau, namun tidak pernah hadir. Lebih parahnya lagi, kehadiran mereka tetap terdata berkat ‘bantuan’ rekan kerja.

“Ada juga yang ditugaskan di pulau, tapi tidak ada absensi, atau malah titip absen. Ini jelas-jelas penyimpangan,” katanya dengan nada kecewa.

Bupati Nizar tak mau lagi memberi toleransi. Ia memerintahkan agar proses disiplin ditegakkan mulai dari SP 1 hingga SP 3, dan bila perlu, dilakukan pemberhentian tidak hormat.

“Saya ingin ini diproses sampai ke pemberhentian. Ini bukan main-main,” ujarnya.

Nizar menegaskan, ASN bukan sekadar pegawai biasa. Mereka adalah wajah pemerintah, dan jika citra itu rusak karena segelintir yang malas dan culas, maka masyarakatlah yang paling dirugikan.

“Saya tidak akan diam melihat ini. Sudah saatnya ASN yang malas tahu rasa,” tambahnya.

Di sisi lain, langkah tegas Bupati Nizar mendapat dukungan luas dari masyarakat. Beberapa tokoh menyebut ketegasan ini sebagai langkah berani untuk menyelamatkan martabat pelayanan publik.

“Sudah lama ini jadi rahasia umum. Baru kali ini ada Bupati yang berani buka suara,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Daik. (mk/willy)