Pemberlakuan Stiker Kendaraan untuk Tertib Lalu Lintas di Lanud Raden Sadjad

IMG-20250418-WA0062

Stiker khusus bagi semua kendaraan bermotor yang melintas atau beraktivitas di wilayah pangkalan udara Lanud RSA Natuna. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Satpomau Lanud Raden Sadjad (RSA) telah memberlakukan kebijakan baru berupa penggunaan stiker khusus bagi semua kendaraan bermotor yang melintas atau beraktivitas di wilayah pangkalan udara tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2025 berdasarkan Surat Edaran Nomor SE/01/VI/2024 tentang Tertib Berlalu Lintas di Wilayah Lanud Raden Sadjad.

Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan.

Terdapat dua jenis stiker yang diterapkan dalam kebijakan ini. Stiker Biru diperuntukkan bagi kendaraan milik personel TNI/Polri, sedangkan Stiker Merah ditujukan untuk masyarakat sipil yang membutuhkan akses jalan komplek seperti pelajar dan warga sekitar. Masyarakat yang memerlukan stiker dapat mengurusnya di Pos Satpomau Lanud RSA dengan membawa beberapa persyaratan administrasi.

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi fotokopi STNK, fotokopi KTP, serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dengan helm, spion, plat nomor, dan perlengkapan standar lainnya. Untuk biaya administrasi, dikenakan tarif sebesar Rp45.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp65.000 untuk kendaraan roda empat. Biaya ini akan digunakan untuk mendukung proses pendataan, pencetakan, serta berbagai keperluan administrasi terkait.

Stiker kendaraan ini telah berlaku sejak 1 Januari 2025 dan akan dilakukan pembaharuan setiap tahunnya. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga yang menggunakan jalan komplek Lanud RSA sebagai akses harian, melainkan untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan di lingkungan pangkalan militer. Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama demi terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan nyaman bagi semua pihak. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani