Dewan Pers Tanggapi Rencana Rumah Subsidi untuk Wartawan, Tapera: Kita Terbuka

Ilustrasi rumah subsidi(Dok. BP Tapera)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Dewan Pers memberikan tanggapan terkait rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan. Salah satu saran dari Dewan Pers adalah agar pihak-pihak yang membutuhkan data teknis wartawan berkomunikasi langsung dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan tersebut bekerja.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Selasa (15/4/2025), disebutkan bahwa akan lebih tepat bila Kementerian PKP menjalin kerja sama langsung dengan media-media, bukan secara individual kepada wartawan.
“Jika peran Dewan Pers dibutuhkan, maka fungsinya hanya sebatas verifikasi akhir terhadap perusahaan pers tersebut,” tulis Ninik dalam surat tersebut.
Respons Tapera: Kami Terbuka
Menanggapi hal itu, Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), menyatakan pihaknya terbuka terhadap segala masukan dan siap berdiskusi lebih lanjut.
“Enggak apa-apa, kita bicarakan nanti dengan Dewan Pers, AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Kita terbuka, yang penting kriteria MBR-nya (masyarakat berpenghasilan rendah) masuk,” ungkap Heru di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Heru menekankan bahwa program ini memang ditujukan untuk MBR, sehingga distribusinya harus memastikan permintaan benar-benar datang dari pihak yang tepat.
“Itu aja sebenarnya. Enggak ada lagi kanibalisme seperti yang terjadi sebelumnya,” tutup Heru. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani