Mahasiswa RI Waspada! Visa di AS Bisa Dicabut Mendadak, Ini Imbauan dari KBRI

Mahasiswa RI Waspada! Visa di AS Bisa Dicabut Mendadak, Ini Imbauan dari KBRI

WASHINGTON DC – Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah mencabut visa mahasiswa, dosen, dan peneliti asing tanpa alasan yang jelas. Merespons hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan imbauan penting kepada mahasiswa Indonesia yang berada di AS.

Melalui akun Instagram resminya, @indonesiaindc, KBRI mengingatkan seluruh pemegang visa F-1 dan J-1 untuk menjaga status visa dengan baik dan memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi yang berlaku.

“Sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati,” tulis KBRI, Senin (14/4/2025).

Pelanggaran yang Bisa Sebabkan Visa Dicabut

KBRI menjelaskan bahwa visa F-1 dan J-1 dapat dicabut apabila pemegangnya:

  • Bekerja tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT)

  • Tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu

  • Terlibat dalam aktivitas ilegal, baik secara hukum lokal maupun federal

Jika visa dicabut, beberapa konsekuensi yang bisa terjadi antara lain:

  • Tidak dapat kembali ke AS meskipun Form I-20 masih aktif

  • Visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak bisa digunakan

  • Penolakan masuk kembali oleh petugas imigrasi

13 Imbauan Penting untuk Mahasiswa Indonesia di AS

KBRI menyampaikan sejumlah langkah preventif bagi mahasiswa agar tetap aman:

  1. Hubungi Designated School Official (DSO) jika ada perubahan status atau kendala imigrasi

  2. Konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional bila perlu

  3. Jangan kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah

  4. Pastikan status imigrasi aman sebelum melakukan perjalanan luar negeri

  5. Hubungi hotline perwakilan RI untuk bantuan kekonsuleran

  6. Kelola media sosial dengan bijak, hindari unggahan berisiko hukum

  7. Aktif dalam komunitas lokal seperti PERMIAS atau Mata Garuda

  8. Bawa ID saat bepergian di luar tempat tinggal

  9. Rutin cek dan perbarui dokumen visa, paspor, dan I-20/DS-2019

  10. Simpan salinan digital dan cetak dokumen penting

  11. Hindari bepergian jika status visa tidak jelas

  12. Jaga kesehatan mental, tetap terhubung dengan keluarga/teman

  13. Lapor ke DSO dalam 10 hari jika ada perubahan alamat, jurusan, kampus, atau beasiswa

Lebih dari 500 Visa Dicabut di AS

Kebijakan pencabutan visa ini telah menimpa lebih dari 525 mahasiswa dan peneliti asing sepanjang tahun ini, sebagaimana dilaporkan oleh CNN. Salah satu kasus menonjol melibatkan Kseniia Petrova, peneliti di Harvard Medical School asal Rusia, yang visanya dicabut setelah membawa embrio katak tanpa deklarasi saat kembali dari Prancis.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut bahwa Departemen Luar Negeri telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar visa pelajar, sebagai bagian dari upaya pengetatan kebijakan imigrasi dan keamanan. Mk-dtc

Redaktur: Munawir Sani