Divhubinter Polri dan Polisi Kamboja Bahas Judi Online dan Penipuan Digital

Ilustrasi foto.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pertemuan dengan Polisi Nasional Kamboja (Cambodia National Police/CNP) untuk membahas maraknya praktik judi online dan penipuan daring yang sering melibatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban maupun pelaku.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sementara dari pihak CNP diwakili oleh Deputy Chief of Staff, MajGen Pheanuk Kolkomar. Hadir pula Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, serta perwakilan dari KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja di industri online yang dilarang di Indonesia, seperti judi online, penipuan online (scamming), phishing, dan cracking,” ujar Brigjen Untung kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pertemuan digelar pada 7–13 April 2025 di beberapa kota di Kamboja, yakni Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville. Salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan kedua negara untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah kejahatan siber lintas negara, khususnya yang melibatkan WNI.
“Polri dan CNP memiliki pandangan yang sama dalam memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN melalui kerja sama dalam kerangka Aseanapol dan Interpol,” lanjut Untung.
Ia menambahkan, kerja sama ini akan mencakup pertukaran informasi, pengawasan ketat terhadap pergerakan pelaku kejahatan, hingga upaya penyelamatan dan pemulangan WNI yang menjadi korban industri penipuan daring. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani