Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Dua Pelaku Narkoba Pasca Lebaran

Salah satu tersangka yang diamankan Polsek Balikpapan Selatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Selatan kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum pasca-Hari Raya Idulfitri dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan terhadap dua orang pelaku yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.50 WITA di kawasan Jl. A.W. Syahrani, RT 55 Gg. Podomoro I, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dalam plastik bening seberat bruto 0,47 gram diamankan dengan tersangka TF (30) dan AF (35).
Bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut, tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka TF berhasil diamankan di lokasi kejadian beserta barang bukti sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap AF yang diduga sebagai penyedia barang haram tersebut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen jajaran Polsek Balikpapan Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah, khususnya setelah Hari Raya Idulfitri.
“Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Ipda Sangidun. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani