Singapura Larang Iklan Makanan Tidak Sehat, Termasuk Mi Instan

Nutri-Grade. (F: Ist)
SINGAPURA (marwahkepri.com) – Pemerintah Singapura terus melanjutkan strategi pengendalian penyakit tidak menular (PTM) dengan memperluas kebijakan Nutri-Grade. Setelah sukses menurunkan konsumsi gula melalui regulasi pada minuman dan gerai makanan, kini Negeri Singa akan mulai membatasi konsumsi garam dan lemak jenuh.
Kebijakan ini bertujuan menekan angka penyakit seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, dan serangan jantung. Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung menyebut kasus serangan jantung di negaranya menunjukkan tren peningkatan dalam satu dekade terakhir.
“Pada 2022, sebanyak 36 warga Singapura didiagnosis mengalami serangan jantung akut setiap hari. Itu artinya, lebih dari satu orang setiap jam. Sepuluh tahun sebelumnya, jumlahnya hanya 25 orang per hari,” kata Ong, dikutip dari Channel News Asia.
Keberhasilan Nutri-Grade pada minuman terbukti menurunkan konsumsi gula harian dari 60 gram pada 2018 menjadi 56 gram pada 2022. Pemerintah memperkirakan angka ini turun lebih signifikan pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui pendekatan serupa, makanan yang tinggi kandungan garam dan lemak jenuh juga akan diklasifikasikan berdasarkan label Nutri-Grade mulai dari A hingga D. Berikut beberapa contohnya:
Kecap asin:
-
Level A: sodium <1.200 mg/100g, gula <21 g/100g
-
Level D: sodium >2.100 mg/100g, gula >36 g/100g
Mi instan:
-
Level A: sodium <1.400 mg/100g, lemak jenuh <8 g/100g
-
Level D: sodium >2.500 mg/100g, lemak jenuh >9 g/100g
Pemerintah juga akan melarang iklan untuk produk pangan dengan label D, terutama yang termasuk kategori siap saji seperti mi instan dan saus instan. Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) memberikan waktu kepada industri untuk melakukan reformulasi produk agar dapat masuk ke kategori A atau B.
Saat ini, sekitar 82 persen mi instan yang dijual di Singapura termasuk dalam kategori C dan D.
“Iklan untuk produk berlabel D akan dilarang,” tegas MOH.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Singapura dalam mendorong gaya hidup sehat dan menekan risiko penyakit kronis di tengah masyarakat. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani