Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari 14 Negara

Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari 14 Negara

Foto Istimewa.

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan jangka pendek (short-term visa) untuk warga dari 14 negara menjelang musim haji 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2025 hingga selesai puncak ibadah haji.

Visa yang ditangguhkan mencakup jenis visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga.

14 Negara yang Terdampak

Berdasarkan laporan Gulf News dan ARY News, negara-negara yang terdampak antara lain:

  1. Indonesia

  2. India

  3. Mesir

  4. Pakistan

  5. Yaman

  6. Tunisia

  7. Maroko

  8. Yordania

  9. Nigeria

  10. Aljazair

  11. Irak

  12. Sudan

  13. Bangladesh

  14. Libya

Tiga Alasan Penangguhan Visa

Pejabat Arab Saudi menyebutkan setidaknya tiga alasan utama kebijakan ini diberlakukan:

  1. Pencegahan Penggunaan Visa Nonhaji untuk Haji
    Banyak pengunjung tahun lalu menggunakan visa kunjungan umum untuk berhaji, menyebabkan kepadatan dan pelanggaran aturan haji resmi.

  2. Pengendalian Jumlah dan Keselamatan Jemaah
    Penangguhan dilakukan untuk membatasi jumlah jemaah agar pelaksanaan ibadah haji lebih tertib dan aman.

  3. Antisipasi Pekerjaan Ilegal
    Sebagian pemegang visa bisnis dan keluarga diketahui melakukan pekerjaan ilegal selama di Arab Saudi, yang melanggar aturan ketenagakerjaan negara tersebut. Mk-dtc

Redaktur: Munawir Sani