Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari 14 Negara
 
                Ilustrasi umrah atau haji. (Foto: net)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan jangka pendek (short-term visa) untuk warga dari 14 negara menjelang musim haji 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2025 hingga selesai puncak ibadah haji.
Visa yang ditangguhkan mencakup jenis visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga.
14 Negara yang Terdampak
Berdasarkan laporan Gulf News dan ARY News, negara-negara yang terdampak antara lain:
- 
Indonesia 
- 
India 
- 
Mesir 
- 
Pakistan 
- 
Yaman 
- 
Tunisia 
- 
Maroko 
- 
Yordania 
- 
Nigeria 
- 
Aljazair 
- 
Irak 
- 
Sudan 
- 
Bangladesh 
- 
Libya 
Tiga Alasan Penangguhan Visa
Pejabat Arab Saudi menyebutkan setidaknya tiga alasan utama kebijakan ini diberlakukan:
- 
Pencegahan Penggunaan Visa Nonhaji untuk Haji 
 Banyak pengunjung tahun lalu menggunakan visa kunjungan umum untuk berhaji, menyebabkan kepadatan dan pelanggaran aturan haji resmi.
- 
Pengendalian Jumlah dan Keselamatan Jemaah 
 Penangguhan dilakukan untuk membatasi jumlah jemaah agar pelaksanaan ibadah haji lebih tertib dan aman.
- 
Antisipasi Pekerjaan Ilegal 
 Sebagian pemegang visa bisnis dan keluarga diketahui melakukan pekerjaan ilegal selama di Arab Saudi, yang melanggar aturan ketenagakerjaan negara tersebut. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani

 
                       
                       
                       
                      