Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari 14 Negara

Foto Istimewa.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan jangka pendek (short-term visa) untuk warga dari 14 negara menjelang musim haji 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2025 hingga selesai puncak ibadah haji.
Visa yang ditangguhkan mencakup jenis visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga.
14 Negara yang Terdampak
Berdasarkan laporan Gulf News dan ARY News, negara-negara yang terdampak antara lain:
-
Indonesia
-
India
-
Mesir
-
Pakistan
-
Yaman
-
Tunisia
-
Maroko
-
Yordania
-
Nigeria
-
Aljazair
-
Irak
-
Sudan
-
Bangladesh
-
Libya
Tiga Alasan Penangguhan Visa
Pejabat Arab Saudi menyebutkan setidaknya tiga alasan utama kebijakan ini diberlakukan:
-
Pencegahan Penggunaan Visa Nonhaji untuk Haji
Banyak pengunjung tahun lalu menggunakan visa kunjungan umum untuk berhaji, menyebabkan kepadatan dan pelanggaran aturan haji resmi. -
Pengendalian Jumlah dan Keselamatan Jemaah
Penangguhan dilakukan untuk membatasi jumlah jemaah agar pelaksanaan ibadah haji lebih tertib dan aman. -
Antisipasi Pekerjaan Ilegal
Sebagian pemegang visa bisnis dan keluarga diketahui melakukan pekerjaan ilegal selama di Arab Saudi, yang melanggar aturan ketenagakerjaan negara tersebut. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani