Modus Mediasi Rumah Tangga, Pria di Pinrang Sekap dan Perkosa Istri Teman Sendiri Selama Seminggu
Ilustrasi. (Foto: net)
PINRANG (marwahkepri.com) – Seorang pria bernama Sahar (32) ditangkap setelah menyekap dan memperkosa istri dari temannya sendiri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku awalnya berpura-pura ingin membantu mediasi rumah tangga korban dan suaminya.
“Pelaku ini teman dari suami korban. Dia berpura-pura ingin membantu mediasi agar korban bisa akur kembali dengan suaminya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kamis (27/3/2025).
Menurut Andi Reza, kejadian ini berlangsung pada Januari 2025 di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Saat itu, pelaku menjemput korban dengan dalih akan mempertemukan dengan suaminya.
“Pelaku menjemput korban dan mengaku akan mempertemukannya dengan suaminya. Namun, korban malah dibawa ke rumah pelaku, bukan ke rumah suaminya. Pelaku berdalih akan menghubungi suami korban agar datang ke rumahnya untuk dilakukan mediasi,” jelasnya.
Namun, alih-alih menelepon suami korban, pelaku justru menyekapnya selama seminggu di rumah tersebut.
“Pelaku mengunci pintu rumah dan memaksa serta mengancam korban untuk berhubungan badan secara berulang kali selama lebih kurang seminggu,” imbuhnya.
Selama masa penyekapan, korban tidak dapat melarikan diri karena terus diancam dan dikurung oleh pelaku. Setelah puas, pelaku akhirnya membawa korban kembali ke suaminya.
“Pelaku sendiri yang mengantarkan korban pulang ke rumah suaminya dan bahkan mengatakan agar suami korban tidak meninggalkannya karena korban dalam keadaan hamil,” lanjut Andi Reza.
Merasa keberatan atas perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Pinrang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap Sahar di Desa Pesulong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (24/3) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Pelaku sudah kita tahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani
