Jam Rp 3 Miliar Dijual Rp 550 Juta: Bagaimana ART Menjalankan Aksinya?

art-di-jaksel-isma-riyanti-31-ditetapkan-sebagai-tersangka-dan-ditahan-atas-pencurian-patek-philippe-rp-3-miliar-foto-dok-isti-1742810768487_43

ART di Jaksel, Isma Riyanti (31) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pencurian jam Patek Philippe Rp 3 miliar. (Foto: dok. Istimewa)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kasus pencurian jam tangan mewah Patek Philippe senilai Rp 3 miliar yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Ismi Riyanti, pelaku dalam kasus ini, berhasil menukar jam tangan asli dengan yang palsu sebelum menjualnya dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp 550 juta di Surabaya.

Kejadian ini menimbulkan berbagai pertanyaan, tidak hanya soal modus pencurian, tetapi juga soal kepercayaan antara majikan dan pekerja rumah tangga. “Ini bukan hanya kasus kriminal biasa, tapi juga mengingatkan kita akan pentingnya sistem kontrol dan kepercayaan dalam hubungan kerja antara majikan dan ART,” ujar seorang pakar hukum pidana.

Kasus ini terungkap setelah sang majikan baru menyadari bahwa jam tangannya telah ditukar dengan yang palsu dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Ismi di Stasiun Gubeng, Surabaya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian. “Pelaku sudah menjual jam tersebut di wilayah Surabaya sebelum akhirnya ditangkap,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pemilik barang mewah untuk lebih berhati-hati dalam menjaga asetnya. Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi perlunya sistem perekrutan ART yang lebih ketat, termasuk latar belakang dan rekam jejak pekerja domestik sebelum dipekerjakan.

Di sisi lain, sejumlah aktivis menyoroti faktor ekonomi sebagai salah satu pemicu tindak kejahatan serupa. “Kesenjangan sosial yang tinggi sering kali mendorong orang melakukan tindakan nekat seperti ini. Kita perlu melihat aspek ini sebagai bagian dari solusi jangka panjang,” ujar seorang pengamat sosial.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian, dan Ismi Riyanti akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani