Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong untuk Keamanan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk melapor ke polisi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengamanan dan mencegah tindak kriminal selama musim mudik Lebaran 2025.
“Tentunya kita sama-sama mengingatkan, khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, agar bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat. Dengan begitu, kita bisa melakukan patroli dan menjaga keamanan bersama,” ujar Jenderal Sigit di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Polri Siap Jaga Keamanan Pemudik
Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen menyediakan layanan yang membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat mudik. Pemerintah bersama pihak terkait telah menyiapkan berbagai strategi agar arus mudik berjalan lancar dan minim gangguan.
“Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholder yang ada, akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025,” kata Jenderal Sigit.
Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Mudik
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menyampaikan bahwa Polri akan menerapkan contraflow dan one way untuk mengatasi lonjakan kendaraan saat arus mudik. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi lalu lintas di jalan tol.
“Puncak mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan kami lakukan bertahap dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas,” jelas Irjen Agus.
Pada H-4 atau H-5 Lebaran, contraflow akan mulai diterapkan dan akan terus disesuaikan dengan situasi lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar perjalanan pemudik.
Dengan adanya berbagai upaya ini, Polri berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang, baik dari sisi keamanan rumah yang ditinggalkan maupun kelancaran perjalanan di jalan raya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani