Panglima TNI Tegaskan Dirut Bulog dan Irjen Kementan Akan Mundur dari Dinas Militer

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Mayjen TNI Irham Waroihan, masih berstatus sebagai perwira aktif di TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa keduanya akan mundur dari kedinasan militer.
“Ya, harus menunggu mundur. Nanti akan mundur dari kedinasan aktif,” ujar Jenderal Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa status Mayjen Novi Helmy dan Mayjen Irham Waroihan bergantung pada revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tengah diproses.
“Aturannya revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar ya keluar,” kata Maruli.
Ia menegaskan bahwa jika aturan revisi UU TNI mengharuskan perwira aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga tertentu untuk pensiun, maka hal tersebut harus diikuti.
“Ya sudah, berarti ikuti revisi. Kalau revisinya mengharuskan pensiun, ya pensiun. Itu tergantung revisi,” ujarnya.
Aturan Penempatan TNI Aktif di Kementerian dan Lembaga
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya ada 10 kementerian atau lembaga yang boleh dijabat oleh prajurit aktif tanpa perlu pensiun atau mengundurkan diri:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Pertahanan
- Sekretariat Militer Presiden
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
- Badan SAR Nasional
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
Posisi Mayjen Novi Helmy di Bulog dan Mayjen Irham Waroihan di Kementerian Pertanian tidak termasuk dalam daftar ini, sehingga status keduanya akan menyesuaikan dengan hasil revisi UU TNI.