Dana Tunda Salur dari Pemprov Kepri untuk Natuna Tinggal Tunggu Tandatangan Gubernur

Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik bersama Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda konsultasi tunda bayar DBH pajak di Bappeda Kepri. (Foto: Aulia Rahman)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna masih menunggu pencairan dana tunda salur pajak dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan pemerintah pusat. Hingga saat ini, proses pencairan masih dalam tahap administrasi di tingkat provinsi.
Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah mendesak Pemprov Kepri untuk segera menyelesaikan penyaluran dana tersebut, mengingat tingginya kebutuhan anggaran di daerah.
“Alhamdulillah, Senin kemarin saya bersama Wakil Bupati Natuna, Bapak Jarmin, dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Mustamin Bakri, telah berkonsultasi dengan Bappeda Kepri terkait besaran tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Natuna,” ujar Daeng Ganda, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil konsultasi tersebut, diketahui bahwa DBH pajak untuk Kabupaten Natuna mencapai Rp 17,5 miliar, yang bersumber dari beberapa sektor seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan.
Saat ini, surat keputusan pencairan dana tunda salur masih dalam proses di Biro Hukum Pemprov Kepri dan menunggu tanda tangan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“InshaAllah, setelah ditandatangani, pencairan akan diprioritaskan sesuai besaran untuk masing-masing kabupaten/kota. Kami juga telah bertemu dengan Wakil Gubernur Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura, untuk menyampaikan agar penyaluran dana bagi hasil pajak ini segera direalisasikan,” tambahnya.
Pemerintah dan DPRD Natuna berharap agar pencairan dana ini bisa segera dilakukan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan operasional di daerah. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani