Pemerintah Imbau Perusahaan Aplikasi Beri Bonus Hari Raya bagi Pengemudi dan Kurir Online

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Kabinet)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perkembangan terbaru terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir online. Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi dan kurir berdasarkan tingkat keaktifan mereka.
Pengumuman ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Ia didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
“Tahun ini, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo.
Bonus Diberikan Berdasarkan Keaktifan
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra pengemudi dan kurir.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.
Saat ini, tercatat ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, sementara jumlah pengemudi dan kurir part-time mencapai 1,5 juta orang.
Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus, Prabowo menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dan diumumkan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online dapat lebih diperhatikan menjelang perayaan Lebaran 2025. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani