KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

Ilustrasi gedung KPK (Foto: istimewa)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam penyelidikan tersebut, tim penyidik turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025), terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga membenarkan langkah tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya singkat.

Penggeledahan di Bandung

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Namun, ia belum merinci lokasi spesifiknya.

“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah semua kegiatan selesai,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi Bank BJB. Namun, hingga kini, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan.

“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menanti Konferensi Pers KPK

Konstruksi lengkap perkara dan pihak yang terlibat akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.

“Kalau tindak lanjut dari penanganannya, itu merupakan kewenangan penyidik, direktur, serta deputi untuk menentukan kapan akan diumumkan,” jelas Setyo.

Jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang juga menangani perkara serupa, KPK akan berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti dari hasil koordinasi itu akan diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” pungkasnya. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani