Pemerintah Indonesia Upayakan Pemulangan 525 WNI Korban TPPO di Myanmar

Ilustrasi Foto. (AI)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan data terbaru, jumlah WNI yang terjebak di sana mencapai 525 orang.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari laporan otoritas Myanmar serta pengakuan langsung para WNI yang berada di lokasi.
“Informasi awal dari pihak Myanmar menyebutkan terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi terbaru menyatakan jumlahnya bertambah menjadi 525 orang. Ini angka yang sangat besar,” ujar Judha, dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).
Untuk memulangkan mereka, Kemlu RI berkoordinasi intensif dengan otoritas Thailand sebagai negara transit. Pola ini telah diterapkan dalam pemulangan sebelumnya. Selain itu, Kemlu juga bekerja sama dengan otoritas Myanmar guna memastikan tidak ada lagi WNI yang terjebak di Myawaddy.
Proses evakuasi akan dilakukan dengan membawa para WNI dari Myawaddy ke Mae Sot, kota perbatasan Thailand, sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Indonesia.
Sepanjang Februari 2025, Kemlu dan pihak terkait telah berhasil memulangkan 130 WNI dari Myanmar dalam dua gelombang.
Gelombang pertama (20 Februari): 46 WNI, termasuk mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial R.
Gelombang kedua (27 Februari): 84 WNI, terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil.
Judha menambahkan bahwa para WNI yang telah dipulangkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyelamatkan dan memulangkan seluruh WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Upaya pencarian serta evakuasi masih berlangsung demi memastikan tidak ada lagi WNI yang tertinggal. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani