Sinyal Positif dari Pemkab Karimun: TPP 14 Bulan Cair Dalam 2 Pekan

Kepala-Dinas-di-Karimun

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memberikan kepastian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nantinya akan dibayarkan 14 kali pada tahun 2025.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karimun, Dwi Yandri Kurniawan, saat Safari Ramadan di Masjid At Taqwa Guntung Punak, Darussalam, Rabu (5/3/2025) malam.

“Ini merupakan kabar gembira dan wujud kepedulian Pemkab Karimun terhadap ASN. TPP nantinya dibayarkan 14 kali, yaitu 12 TPP reguler, plus 2 TPP tambahan, TPP 13 dan TPP 14.” ujar Dwi Yandri.

Selain menjadi dukungan terhadap kinerja dan pelayanan ASN, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga perekonomian keluarga pegawai di tengah biaya hidup yang terus naik.

Dwi Yandri juga menyampaikan terjadi penurunan anggaran TPP pada tahun 2025, yaitu dari Rp13,6 miliar per bulan pada tahun lalu menjadi Rp9,4 miliar per bulan. Hal ini terjadi akibat penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

“Kalau tahun lalu TPP dibayarkan 100 persen, tahun ini turun sekitar 60-70 persen. Tapi yang penting, TPP masih dapat diterima dan nantinya dibayarkan 14 kali setahun.” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Sekda Karimun, Djunaidy, juga menekankan saat ini proses pencairan TPP masih menunggu keputusan dari Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau keputusan Kemendagri segera turun, paling lambat dua minggu lagi TPP dapat dicairkan. Mungkin untuk awal, yang dibayarkan 2 bulan dahulu, yaitu Januari dan Februari.” ujar Djunaidy.

Langkah Pemkab Karimun ini dianggap dapat menjadi stimulus perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi penghargaan atas kinerja ASN yang turut melayani masyarakat. MK-tim

Redaktur : Munawir Sani