Tak Ingin Ada Penyimpangan, MPC Pemuda Pancasila Soroti Pengelolaan Dana Desa Baran

IMG-20250228-WA0011

LINGGA (marwahkepri.com) – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad, menyoroti transparansi pengelolaan anggaran Desa Baran menyusul keluhan yang disampaikan oleh warga. Masyarakat menilai bahwa penggunaan dana desa kurang terbuka, sehingga memunculkan spekulasi dan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan.

Menanggapi hal ini, Armanto menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa agar warga tidak merasa dirugikan. Ia mengingatkan pemerintah desa untuk memberikan informasi yang jelas terkait penggunaan anggaran demi mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.

“Desa Baran adalah tempat saya dilahirkan, dan saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan benar, terutama dalam hal pengelolaan anggaran desa,” ujar Armanto kepada media, Jumat (28/02/2025).

Sebagai langkah konkret, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Organisasi ini juga menjalin kemitraan dengan Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna menghindari potensi penyalahgunaan atau tindak pidana korupsi.

“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan dana yang bisa berujung pada penyalahgunaan atau bahkan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga berencana membentuk tim investigasi yang akan turun langsung ke Desa Baran guna melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait keluhan warga. Armanto berharap pihak pemerintah desa segera memberikan keterbukaan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting, karena ini adalah uang negara. Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat dan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Armanto juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa agar potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir. Ia menegaskan bahwa dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan pengelolaan anggaran desa bisa berjalan lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (mk/willy)