Kunjungi Kantor PJN, PWI dan IJTI Kepri Sepakat Dukung Pemerintahan Cen Sui Lan – Jarmin Sidik

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Arzki Fil Bahri, bersama sejumlah anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri mengunjungi Kantor Pusat Jaringan Nusantara (PJN) Natuna, Sabtu (1/3/2025). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Arzki Fil Bahri, bersama sejumlah anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri mengunjungi Kantor Pusat Jaringan Nusantara (PJN) Natuna, Sabtu (1/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mendukung pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Bupati Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Jarmin Sidik.
Dalam pertemuan tersebut, PWI dan IJTI Kepri menyepakati perlunya verifikasi wartawan yang bertugas di Natuna. Mereka menekankan bahwa wartawan yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah harus mendapatkan rekomendasi dari tiga organisasi jurnalistik yang diakui.
Menurut Arzki, langkah ini penting untuk meminimalisir keberadaan wartawan “bodrex” sebutan untuk wartawan yang tidak memiliki kompetensi jelas atau hanya mencari keuntungan pribadi tanpa menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
“Siapapun wartawan yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah harus mendapat rekomendasi dari tiga organisasi ini. Dengan begitu, kita bisa membedakan wartawan profesional dengan yang hanya mengaku-ngaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik sejumlah wartawan yang memegang lebih dari satu media dengan nama berbeda.
“Kita akan mengungkap ini nanti agar jelas siapa yang benar-benar bekerja sebagai jurnalis,” tambahnya.
Selain itu, Arzki menilai bahwa media yang tidak memiliki biro atau wartawan di Natuna seharusnya dipertanyakan kredibilitasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PJN Natuna, Roy, menyatakan dukungannya untuk mewajibkan wartawan di Natuna mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Banyak lembaga yang menawarkan UKW gratis, tetapi masih ada yang enggan mengikutinya. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan mereka?” ujar Roy.
Ia dan rekan-rekan jurnalis akan mendorong Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan UKW bagi wartawan di daerah tersebut. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan profesionalisme wartawan dan memastikan mereka memahami kode etik jurnalistik dengan lebih baik.
“Ini yang akan kami usulkan ke pemerintah daerah agar profesi wartawan di Natuna lebih berkualitas,” tutup Roy. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani