COO Pastikan Tak Gunakan Dana Masyarakat di Bank BUMN Untuk Modal Danantara

nhny

Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang merupakan badan pengelola dana kekayaan negara Indonesia resmi diluncurkan Senin (24/2/2025). (Foto: CNBC)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Chief Operating Officer (COO) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, menegaskan bahwa dana masyarakat yang tersimpan di bank-bank BUMN tidak akan digunakan sebagai modal bagi Danantara.

Ia juga menepis isu yang beredar di media sosial mengenai ajakan menarik dana dari bank-bank BUMN akibat kekhawatiran terhadap tata kelola Danantara.

“Tadi sudah dijelaskan bagaimana sistem di Danantara bekerja. Pengawasannya berlapis dan sama sekali tidak ada penggunaan dana masyarakat untuk modal kami. Ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham,” ujar Dony di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dony juga menekankan bahwa kondisi perbankan BUMN di Indonesia saat ini sangat baik dan bahkan termasuk salah satu yang terbaik di ASEAN.

“Bank-bank BUMN kita sangat kuat. Ini juga harus dipahami oleh masyarakat agar tidak termakan informasi yang tidak benar,” tambahnya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, memastikan bahwa Danantara memiliki sistem pengawasan yang ketat dan berlapis guna menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kami memiliki struktur organisasi yang sangat ketat, mulai dari Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etika, dan berbagai mekanisme lainnya. Ini memastikan bahwa operasional Danantara dijalankan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Sebelumnya, muncul ajakan di media sosial untuk menarik dana dari bank-bank BUMN akibat kekhawatiran terkait tata kelola BPI Danantara. Isu ini ramai diperbincangkan di platform X (Twitter), di mana warganet mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak keberadaan Danantara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, Dony dan Rosan menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk panik dan mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. MK-mun/kom

Redaktur: Munawir Sani