Pelaku Penusukan Remaja di Sagulung Ditangkap, Pisau Masih Dicari

hi8po

Pelaku ZL (23) menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Tim Opsnal Polsek Sagulung berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial YB (16) di kawasan Ruko Rexvin, Dapur 12, Kecamatan Sagulung.

Pelaku ZL (23) ditangkap di Tunas Regency pada Minggu (9/2/2025).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H., insiden terjadi pada Jumat malam (7/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku dan korban sedang berkumpul dan diduga berada dalam pengaruh alkohol.

Dalam keadaan mabuk, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung dan memicu kemarahan ZL. Pelaku kemudian pulang ke rumah, mengambil sebilah pisau, lalu kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian leher.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, Jhonson Hutagalung, yang langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung.

Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan ZL di Tunas Regency, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa surat keterangan Visum Et Repertum (VER), baju hijau milik pelaku, baju hijau army berlumuran darah milik korban, sepeda motor Yamaha R15 warna hitam (BP 6838 HF). Sementara pisau yang digunakan masih dalam pencarian.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P., mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak dalam pergaulan sehari-hari.

“Kami meminta masyarakat segera melapor jika melihat potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Kerja sama ini sangat penting untuk mencegah insiden serupa,” katanya, Senin (10/2/2025).

Polisi juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani