Melalui Komisi I DPRD Natuna, Gema Pena Usulkan PTT 2006/2011 PPPK Penuh Waktu

Pertemuan antara Organisasi Generasi Muda Peduli Natuna (Gema Pena) dan Ketua serta Anggota Komisi I DPRD Natuna di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jalan Yoes Soedarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Kamis (30/01/2025). (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) — Organisasi Generasi Muda Peduli Natuna (Gema Pena), melakukan audiensi dengan Ketua beserta Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Natuna, di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jalan Yoes Soedarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/01/2025) siang.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani Zulman. Dardani, menyambut baik kedatangan Gema Pena, bahkan dirinya berharap apa yang disampaikan oleh Gema Pena, nantinya akan menjadi catatan dalam upaya mencari solusi.
“Baik lah, saya persilahkan kepada Ketua Gema Pena untuk menyampaikan,” ujar Dardani.
Dalam kesempatan itu Ketua Gema Pena, Erwin, S.P.d, memaparkan berbagai hal kepada wakil rakyat diantaranya terkait pengangkatan PPPK dari paruh waktu agar menjadi penuh waktu.
“Disini kami hadir mewakili masyarakat,” kata Erwin, S.P.d.
Oleh sebab itu kata Erwin, Ketua Beserta Anggota Komisi I DPRD Natuna, dapat mengusulkan serta mendesak kepada Bupati Natuna dan Dinas BKPSDM Natuna, segera melakukan pendataan dan usulan ke MENPAN RB, agar memberikan titik terang bagi honorer PTT yang ada di Kabupaten Natuna kedepannya.
“Kami meminta pak, skala prioritas pengangkatan PTT yang tidak lulus tahap seleksi PPPK 2024 kemarin kiranya masuk katagori PPPK penuh waktu,” tambahnya pula.
Ungkapan serupa juga dikatakan Ketua Audiensi, Ica, meminta supaya status PTT paruh waktu menjadi penuh waktu, skala prioritas untuk PTT di Kabupaten Natuna, dengan masa kerja 2006-2011, juga diangkat PPPK penuh waktu.
“Itulah besar harapan kami pak,” ucapnya singkat.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Natuna, Asmiyadi dan Tabrani, sepakat serta mendukung penuh usulan yang disamapaikan.
Kata Asmiyadi, hal ini sudah semestinya diperhatikan oleh pemangku kebijakan karena tenaga honor yang telah mengabdi sejak 2006-2011 di Pemerintah Kabupaten Natuna, layak diangkat menjadi PPPK.
Lanjut Asmiyadi, dirinya merasakan banyak keterbatasan tingkat kemampuan jika dilakukan sistem seleksi melalui tes berbasis komputer.
salah satunya adalah ketidak mampuan penguasaan teknologi IT tersebut bagi yang sudah usia meningkat. demikian juga kemampuan berpikir penguasaan materi dengan pesaing masih berusia muda.
“Itu sangat jelas sekali, jika yang tua bersaing dengan yang milenial tentunya yang muda lebih memahami IT,” tutup Asmiyadi. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani