Ibu di Sagulung Akui Aniaya Anak Balitanya, Diduga karena Kondisi Kejiwaan

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang ibu di Kecamatan Sagulung mengakui telah menganiaya anak kandungnya yang masih balita. Pengakuan tersebut disampaikan saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Rabu (22/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, mengungkapkan bahwa ibu korban mengakui penganiayaan yang dilakukan dengan cara membanting anaknya, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

“Belum ada perubahan dalam keterangan. Ibu korban mengakui perbuatannya, sesuai dengan yang terlihat dalam video yang beredar,” ujar Husnul.

Namun, pemeriksaan terhadap ibu pelaku sedikit terkendala, diduga akibat kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

“Ibu itu terlihat aneh, kadang tertawa tanpa sebab. Kami menunggu pemeriksaan dari pihak Puskesmas untuk memastikan kondisi kejiwaannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan kondisi balita berlumuran darah viral di media sosial. Dalam video tersebut, balita terlihat dibawa oleh tetangganya setelah diduga dianiaya.

Pada rekaman tersebut, ibu balita terlihat mengambil anaknya dari gendongan tetangganya. Tetangga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menasehati ibu balita untuk tidak menyiksa anaknya.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ayah korban, kakak korban, serta suami pelaku.

“Untuk kondisi korban saat ini aman, ia berada di rumah dan dijaga oleh kakak tirinya,” ujar Husnul.

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/1/2025), dan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku.

“Penyidikan terus berjalan, kami melakukan pemeriksaan maraton,” tambahnya.

Dari keterangan tetangga yang merekam video, diketahui bahwa anak balita ini hampir setiap hari menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya.

“Banyak bekas luka di tubuhnya. Puncaknya kemarin, anak ini keluar rumah dengan tubuh berdarah-darah,” tulis salah satu tetangga dalam narasi video yang beredar. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani