BAZNAS Kabupaten Natuna Gelar Penguatan Unit Pengumpul Zakat dan Penyerahan Hak Amil Zakat

WhatsApp-Image-2025-01-21-at-12.09.53-620x330

BAZNAS Natuna menyelenggarakan kegiatan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta penyerahan hak amil zakat untuk tahun 2024, yang berlangsung di Gedung BAZNAS Kabupaten Natuna pada Selasa, (21/01/2025) (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna menyelenggarakan kegiatan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta penyerahan hak amil zakat untuk tahun 2024, yang berlangsung di Gedung BAZNAS Kabupaten Natuna pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Haidir, yang turut serta memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BAZNAS Kabupaten Natuna, Wan Suhardi, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai peran dan fungsi UPZ dalam pengumpulan zakat. Dalam sambutannya, Wan Suhardi menjelaskan bahwa UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk untuk mendukung pengumpulan zakat, yang juga berperan dalam menyosialisasikan serta memberikan edukasi tentang zakat kepada institusi-institusi yang menaungi UPZ.

“UPZ adalah bagian penting dari sistem zakat di Kabupaten Natuna. Mereka tidak hanya mengumpulkan zakat, tetapi juga menjalankan fungsi sosial dan edukasi di lingkungan masing-masing,” ujar Wan Suhardi.

Selain penguatan UPZ, kegiatan tersebut juga mencakup penyerahan hak amil zakat untuk UPZ tahun 2024. Hak amil zakat yang diterima oleh setiap UPZ bervariasi, berkisar antara 5% hingga 12,5% dari total zakat yang terkumpul. Dana ini digunakan untuk operasional UPZ dalam mendukung kegiatan pengumpulan dan distribusi zakat di wilayah masing-masing.

Di akhir sambutannya, Wan Suhardi mengimbau kepada instansi yang belum aktif dalam membayar zakat untuk segera melaksanakan kewajibannya. “Melalui kegiatan ini, kami harap setiap instansi yang memiliki UPZ dapat lebih aktif dalam mengumpulkan zakat, mendata Muzaki, serta memberikan bukti simpanan zakat yang diterbitkan oleh BAZNAS,” tambahnya.

Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran UPZ dalam pengumpulan zakat di Kabupaten Natuna, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian sosial yang lebih besar. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani