Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO di Bawah Kepemimpinan Donald Trump

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump umumkan keluar dari WHO. (f: getty)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Donald Trump mengumumkan secara resmi bahwa Amerika Serikat akan menarik diri dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini diumumkan segera setelah dirinya dilantik kembali sebagai Presiden, menandai keputusan besar yang mengundang berbagai tanggapan di tingkat internasional.
Keputusan ini diambil dengan alasan ketidakpuasan terhadap kinerja WHO dalam menangani pandemi COVID-19 dan krisis kesehatan global lainnya. Pemerintah AS menilai WHO gagal menunjukkan independensi dari pengaruh politik negara anggota tertentu, serta dinilai lamban dalam melakukan reformasi yang diperlukan.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyebut bahwa kontribusi keuangan yang diminta kepada AS dianggap tidak sebanding dengan apa yang diberikan oleh negara anggota lain. Sebagai perbandingan, China, dengan populasi tiga kali lebih besar dari AS, memberikan kontribusi jauh lebih kecil. Hal ini menjadi salah satu pemicu keputusan tersebut.
Selain menghentikan aliran dana ke WHO, pemerintahan Trump juga berencana menarik personel AS yang terlibat dalam organisasi tersebut. Para personel ini akan dialihkan untuk bekerja dengan mitra internasional yang dianggap lebih kredibel dan transparan. Langkah lain yang diambil adalah membentuk direktorat baru di Dewan Keamanan Nasional untuk menangani isu kesehatan global dan memperkuat ketahanan hayati AS secara mandiri.
Keputusan ini menuai berbagai reaksi. Pendukung kebijakan Trump menyambutnya sebagai langkah untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih efisien. Namun, kritik datang dari banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak langkah ini terhadap upaya penanganan kesehatan global. Sebagai kontributor terbesar bagi WHO, keluarnya AS dipandang dapat melemahkan respons internasional terhadap berbagai ancaman kesehatan, termasuk pandemi.
Keputusan serupa sebenarnya pernah diambil oleh Trump pada tahun 2020, tetapi dibatalkan oleh pemerintahan berikutnya. Kini, kebijakan tersebut dihidupkan kembali, menunjukkan niat pemerintahan Trump untuk menjalankan agenda kesehatan global secara mandiri tanpa keterlibatan WHO.
Langkah ini menimbulkan tantangan besar bagi komunitas internasional dalam menjaga solidaritas global di bidang kesehatan, terutama di tengah ancaman krisis kesehatan yang masih membayangi dunia. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani