Komisi I DPRD Balikpapan Dukung Pencetakan KTP di Kecamatan

cd58330e-b091-432d-acea-050edeebb4de

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean. (f: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Komisi I DPRD Kota Balikpapan akan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kecamatan dalam pengawasan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, menegaskan pentingnya peran camat dalam mengoptimalkan pengawasan pembangunan di wilayah masing-masing.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait pencetakan KTP di tingkat kecamatan.

“Kami menekankan agar setiap camat dapat mengoptimalkan pengawasan, baik dalam aspek pembangunan maupun pelayanan publik. Saat ini, beberapa kecamatan sudah ditunjuk untuk melayani pencetakan KTP, yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Simon usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan seluruh camat se-Kota Balikpapan, pada Senin (20/1).

Menurutnya, langkah ini merupakan solusi efektif untuk mengurangi antrean panjang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi diberikan fasilitas pencetakan KTP agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor pusat.

Sementara itu, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa program pencetakan KTP di kecamatan akan dimulai secara bertahap.

Untuk tahap awal, layanan ini akan tersedia di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, dan Barat.

“Pemilihan tiga kecamatan ini didasarkan pada jumlah penduduk yang besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur dipastikan,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa RDP ini juga membahas koordinasi program kecamatan untuk tahun 2025, termasuk rencana pemekaran kecamatan dan penyediaan sarana serta prasarana yang dibutuhkan.

Dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, masyarakat dari wilayah yang jauh seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat,” pungkas Zulkifli. MK-Salahudin

Redaktur : Munawir Sani