Tertibkan Pengguna Knalpot Brong untuk Ciptakan Harkamtibmas di Kota Balikpapan

e4fc703b-62ae-43cb-b3d9-8b6909e04480

Personel Polresta Balikpapan melakukan penertiban pengguna knalpot brong, Sabtu (18/1/2025). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Samapta Polresta Balikpapan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui kegiatan rutin penertiban pengguna knalpot brong. Operasi ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Penertiban dilaksanakan pada Sabtu (18/1/2025), mulai pukul 23.00 WITA hingga selesai dengan kegiatan dipusatkan di Pos Raimas.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhammad Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Balikpapan.

Selama operasi, personel Satuan Samapta berhasil mengamankan 25 kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong.

Melakukan penggantian 20 knalpot brong dengan knalpot standar di Pos Islamic Center dan enahan sementara 5 motor yang pemiliknya meminta waktu untuk mengganti knalpot esok hari. Kendaraan tersebut diamankan di Pos Islamic Center.

Setelah penertiban, personel melanjutkan patroli ke wilayah tugas masing-masing untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

“Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kota Balikpapan,” ujar AKP Muhammad Chusen.

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan upaya polisi dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Warga berharap penertiban seperti ini terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan di lingkungan mereka. MK-Salahudin

Redaktur: Munawir Sani