Polsek Balikpapan Barat Amankan Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (15/1/2025) di Gang Sepakat 3, Balikpapan Barat. (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (15/1/2025) di Gang Sepakat 3, Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Karman Syrun, S.H., bersama Kanit Reskrim menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/I/Res.4.2/2025/P.Kaltim/Res Bpp/Sek Barat.
Pelaku berinisial AR (26) diamankan beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,27 gram yang dibungkus dalam plastik bening dan disimpan di dalam kotak rokok merk Sampoerna Mild dan 1 buah tas tactical warna cokelat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, penangkapan bermula saat Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli dan penyelidikan rutin di wilayah hukumnya. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berjalan kaki di Gang Sepakat 3. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu di dalam tas pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut dibelinya seharga Rp1.000.000 dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Sepakat 3, dan narkoba itu untuk dikonsumsi sendiri.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan.
“Silakan laporkan tindak pidana atau transaksi narkoba melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Balikpapan. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani