Polisi akan Panggil Manajemen Penangkaran Buaya Pulau Bulan, Klarifikasi Jumlah Buaya yang Kabur

Warga Pulau Buluh menangkap buaya yang lepas dari penangkaran pulau Bulan. (Foto: Polsek Bulang)
BATAM (marwahkepri.com) – Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tujuh ekor buaya telah ditangkap baik oleh masyarakat maupun oleh pihak perusahaan bersama aparat kepolisian.
Enam di antaranya berasal dari penangkaran buaya di Pulau Bulan yang sempat jebol akibat hujan deras, sementara satu ekor adalah buaya liar tanpa tanda.
“Jumlah buaya yang lepas sesuai data perusahaan awalnya diperkirakan lima ekor. Namun, melihat hasil tangkapan saat ini, kemungkinan jumlahnya lebih banyak,” ujar Adyanto, Rabu (15/1/2025).
Adyanto juga menjelaskan bahwa kolam penangkaran yang jebol diketahui menampung sekitar 200 ekor buaya. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga situasi benar-benar kondusif.
Untuk meredam kekhawatiran, polisi berencana mengundang warga dan pihak manajemen perusahaan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan terkait pagar penangkaran yang jebol dan upaya penanganan lebih lanjut.
“Kami akan mengumpulkan warga dan mengundang pihak manajemen perusahaan untuk menjelaskan situasi ini secara transparan. Harapannya, masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak perlu panik,” tutup Adyanto.
Warga menduga jumlah buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kota Batam lebih dari lima ekor. Dugaan itu muncul setelah banyaknya temuan buaya di beberapa lokasi sekitar Pulau Bulan.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pulau Buluh, Mohammad Safet, meminta pihak perusahaan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terbuka mengenai jumlah buaya yang lepas.
“Kalau yang disampaikan polisi ada lima itu berdasarkan keterangan perusahaan. Kami butuh data riil dari perusahaan dan BKSDA, karena temuan di lapangan menunjukkan jumlahnya lebih dari itu. Jangan sampai masyarakat merasa aman dan menjadi korban saat melaut,” kata Safet, Rabu (15/1/2025). MK-mun
Redaktur: Munawir Sani