Sinergitas Tiga Pilar dalam Evakuasi Tanah Longsor di Wilayah Muara Rapak, Polsek Balikpapan Utara

98296553-791b-4ab5-b01f-0b727f98a7ad

Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Suprapto, bersama anggota TNI dan relawan, meninjau lokasi tanah longsor di Jalan Borobudur 1 RT 36 No. 49, Kelurahan Muara Rapak, Selasa (14/1/2025). (f: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Utara menangani kejadian tanah longsor yang terjadi di Jalan Borobudur 1 RT 36 No. 49, Kelurahan Muara Rapak, Selasa (14 Januari 2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Longsor terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan menimpa lahan milik warga, Bapak Asma (65 tahun) dan Bapak Tawa (76 tahun). Meski menyebabkan kerusakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Bhabinkamtibmas Muara Rapak, Aiptu Suprapto, SH, bersama satuan tingkat kelurahan dan kecamatan, BPBD, Relawan Garuda, Kasi Trantib Kelurahan, serta para pemangku kepentingan lainnya, turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Sebagai langkah mitigasi awal, tim gabungan menutup area longsor dengan terpal untuk mencegah longsor susulan. Di sela-sela kegiatan, Aiptu Suprapto juga memberikan himbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Ia mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan sosial, termasuk pencurian dan tindak kriminal lainnya, dengan mengaktifkan Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mencegah kerawanan bencana alam maupun sosial di lingkungan masyarakat. Upaya bersama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari dampak buruk bencana di masa depan. MK-Salahudin

Redaktur : Munawir Sani