Guru ST Digerebek Warga Usai Ajak Siswa Masuk Kamar Mandi

Ilustrasi Foto.
GROBOGAN (marwahkepri.com) – Gelagat mencurigakan tercium oleh warga di Dusun Pengkol, Kabupaten Grobogan, ketika seorang guru berinisial ST (35) kedapatan mengajak siswa SMP-nya berinisial Y masuk kamar mandi. Peristiwa tersebut akhirnya berujung pada penggerebekan warga. Kejadian ini terjadi pada November 2023, saat seorang warga bernama Nur secara tidak sengaja melihat ST dan Y menuju kamar mandi yang terpisah dari rumah utama.
“Waktu itu saya mau wudu, lihat Y dan ST masuk kamar mandi. Saya nggak ke sana, hanya memantau saja. Sekitar jam 20.00,” kata Nur, yang melihat kejadian tersebut dari rumahnya pada Jumat (10/1/2025).
Warga pun merasa resah karena ST, yang merupakan seorang janda, kedapatan memasukkan siswa laki-laki ke kamar mandi. Setelah aksi tersebut terulang beberapa hari setelahnya, warga akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan keduanya berhasil ditegur saat ditemukan di lokasi tersebut.
“Warga datang sekitar lima atau enam orang. Yang perempuan keluar pakai handuk, Y pakai sarung dan dikerudungin. Itu yang terjadi pada 2023,” ungkap Nur. Setelah penggerebekan, ST dan Y dibawa warga ke kepala dusun untuk melakukan mediasi. Di sana, keduanya mengakui perbuatan mereka dan berjanji tidak mengulanginya, sehingga tercapai kesepakatan damai.
Namun, pada akhir September 2024, situasi kembali memanas ketika Y diinapkan di rumah ST saat ST sedang menjenguk putrinya di pondok pesantren. Ketika ST tidak ada di rumah, ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar suara orang batuk dari dalam rumah ST, padahal rumah tersebut seharusnya kosong. Emosi, ayah ST mendobrak pintu dan menganiaya Y. Mediasi kembali dilakukan, tetapi kali ini tidak membuahkan hasil yang jelas.
“Mediasi yang dilakukan pada September tidak menemukan titik terang. Tidak ada kejujuran dari pihak ibu ST, sementara Y mengaku bahwa ia datang ke rumah ST atas ajakan ST,” kata Kadus Pengkol, Supar.
Kini, kasus penganiayaan telah dilaporkan ke polisi, dan enam saksi sedang diperiksa. Sementara itu, kasus asusila juga tengah diselidiki meski belum ada laporan resmi. ST telah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar setelah kejadian pada 2023. Selain itu, korban sempat dikoskan oleh ST, dan saat ini korban sedang menjalani terapi psikis di sebuah pondok pesantren setelah ST mencoba menghubungi korban kembali. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani