Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp 14 Miliar Sepanjang 2024, KAI Imbau Penumpang Lebih Waspada

2ffbdd74-19b6-4786-91c1-ab7d018566e1

Ilustrasi.(f: meta)

JAKARTA (marwahkepri.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat sebanyak 9.348 barang tertinggal di kereta sepanjang tahun 2024 dengan estimasi nilai mencapai Rp 14 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana jumlah barang tertinggal hanya mencapai 5.434 dengan nilai sekitar Rp 6,6 miliar.

“Barang-barang yang diamankan mencakup makanan, minuman, tumbler, charger, jam tangan, hingga barang berharga seperti gadget, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai,” kata Vice President of Public Relations KAI, Anne Purba, Jumat (10/1/2025).

Anne menjelaskan, dari total barang yang tertinggal, 3.978 di antaranya merupakan barang berharga. Sebagian besar barang sudah dikembalikan kepada pemilik, meskipun masih ada yang belum diambil.

“KAI telah berhasil mengembalikan banyak barang kepada pemiliknya. Namun, sebagian lainnya masih disimpan karena pemilik belum mengambilnya,” ujar Anne.

Untuk membantu pelanggan, KAI menyediakan layanan Lost and Found yang memungkinkan penumpang melaporkan barang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun. Pelaporan dapat dilakukan melalui melapor langsung ke petugas stasiun dan menghubungi Contact Center KAI 121.

Anne memastikan, pengurusan barang tertinggal ini dilakukan tanpa biaya alias gratis.

“Layanan Lost and Found hadir untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan. Meski begitu, kami terus mengimbau agar pelanggan menjaga barang bawaan mereka karena itu merupakan tanggung jawab masing-masing,” tegas Anne.

Anne juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap barang pribadi adalah hal penting selama perjalanan. Meski KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, penumpang tetap diminta lebih waspada agar kejadian barang tertinggal bisa diminimalkan.

Dengan peningkatan jumlah barang tertinggal ini, KAI berharap masyarakat lebih berhati-hati dan memanfaatkan layanan yang sudah disediakan bila terjadi kehilangan. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani