14 Kader Posyandu di Sagulung Dipecat Tiba-tiba, Diduga Akibat Perbedaan Politik

44 kader Posyandu di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung yang dipecat secara sepihak mengaku ke DPRD Kota Batam, Selasa (7/1/2025). (Foto: RRI)
BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 14 kader Posyandu di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung, diberhentikan oleh pihak kelurahan. Keputusan ini menuai kontroversi karena dikaitkan dengan perbedaan pilihan politik, bahkan menyeret nama Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad.
Ketua Posyandu Sei Pelungut, Aliyarni, yang telah mengabdi selama 23 tahun, mengungkapkan kekecewaannya atas pemecatan tersebut. Ia menuturkan bahwa pihak yang menyampaikan pemberhentian mengatasnamakan perintah dari walikota terpilih, meski ia meragukan hal itu.
“Kami menduga ini adalah keputusan pihak lurah yang mengaitkan dengan politik. Kami sangat kecewa karena tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya,” kata Aliyarni seperti dilansir dari kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Pemecatan ini diklaim berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) 2019 yang ditandatangani oleh walikota sebelumnya, Muhammad Rudi. Namun, Aliyarni menegaskan bahwa dalam Surat Keputusan (SK) mereka tidak ada masa bakti.
“Kami sudah mengabdi sejak tahun 2002 tanpa pernah ada intervensi dari RW atau lurah, bahkan saat insentif belum diberikan dan kami harus membawa timbangan keliling sendiri,” tambahnya.
Keputusan tersebut juga dilakukan tanpa dialog atau penjelasan kepada kader. Aliyarni dan rekan-rekannya baru mengetahui status mereka berubah setelah edaran pendaftaran kader baru muncul.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Yunus, menyatakan akan segera memanggil pihak kelurahan dan RW terkait. Ia menegaskan pentingnya mencari tahu alasan di balik pemecatan ini, terutama dengan adanya dugaan bahwa perbedaan pilihan politik menjadi penyebabnya.
“Kami akan mengonfirmasi langsung dengan lurah dan RW untuk mengetahui penyebab kisruh ini. Mengapa sampai membawa nama wali kota terpilih?” ujar Yunus.
Aliyarni dan rekan-rekannya berharap mendapatkan kejelasan dan perlindungan atas tindakan yang dianggap tidak adil ini. Mereka juga meminta agar DPRD Batam menjadi jembatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami ingin tahu alasan sebenarnya di balik pemberhentian ini. Selama puluhan tahun kami mengabdi tanpa insentif besar, kini kami dipecat tanpa penjelasan,” kata Aliyarni.
Berdasarkan data yang diterima, ke-14 kader yang diberhentikan berasal dari Posyandu Dapur 12, Seroja Sehat, dan Teratai Seroja.
DPRD Batam akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan menyelesaikan persoalan ini, guna memastikan tidak ada politisasi dalam pemberhentian kader posyandu yang telah lama mengabdi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani