Sat Lantas Polresta Balikpapan Razia Truk Antar Kota, Ini Hasilnya

dvds

Sat Lantas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penindakan dan penertiban kendaraan bermotor, Selasa (7/1/2025) di Mako Brimob Kilometer 13, Kota Balikpapan. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Sebagai upaya mitigasi kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban fatalitas, Sat Lantas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penindakan dan penertiban kendaraan bermotor, Selasa (7/1/2025) di Mako Brimob Kilometer 13, Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., dan melibatkan sejumlah personel seperti Kompol Ropiyani, S.H, Ipda Danang, Ipda Margiyana, S.H, 30 personel Satlantas Polresta Balikpapan, personel Dishub dan Jasa Raharja.

Fokus penindakan adalah kendaraan roda 12 atau truk antar kota dalam provinsi.

Hasilnya sebanyak 26 pelanggaran ditindak dengan rincian STNK 20 lembar, SIM 4 lembar dan SIM Palsu 2 lembar

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak seluruh pengendara untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan dengan mengutamakan ketertiban, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak mengemudi saat kondisi tubuh tidak sehat.

 

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani