Dua Remaja Putus Sekolah Nekat Menjambret di Batam, Uangnya untuk Keperluan Pribadi

Ilustrasi penjambretan. (Foto: kompas)
BATAM (marwahkepri.com) – Dua remaja di bawah umur berinisial RT (15) dan FD (14) ditangkap oleh polisi karena melakukan penjambretan di Perumahan Muka Kuning, Kecamatan Sagulung. Keduanya ditangkap hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, menjelaskan bahwa peristiwa penjambretan terjadi pada Kamis (2/1/2024) pagi. Saat itu, korban sedang berjalan kaki menuju tempat kerja sambil membawa tas sandang.
“Tiba-tiba tiga orang dengan sepeda motor matik mendekati korban dari belakang dan langsung merampas tasnya,” kata Husnul, Sabtu (4/1/2025).
Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga, tetapi ketiga pelaku berhasil melarikan diri. Aksi penjambretan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi, yang membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam penjambretan ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 12 juta, sebuah ponsel merek Infinix, serta surat-surat berharga. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,8 juta.
Menurut Husnul, kedua pelaku yang masih di bawah umur mengaku tidak bersekolah lagi dan baru pertama kali melakukan penjambretan.
“Mereka mengaku aksi tersebut baru pertama kali dilakukan, dan uang hasil penjambretan rencananya akan digunakan untuk keperluan pribadi,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut. Barang bukti hasil penjambretan telah diamankan, dan polisi terus mengejar satu pelaku yang belum tertangkap.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, terutama di lokasi yang rawan kejahatan. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani