Polres Natuna Tangani Kasus Dugaan Penipuan Tiket Pesawat
NATUNA (marwahkepri.com) – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, mengakui adanya Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penipuan tiket pesawat NAM Air oleh oknum agen tiket di Natuna bersinial “DW”.
Kasus ini sedang menjadi perhatian publik. Namun meskipun disebut-sebut bahwa korbannya sudah banyak, hingga saat ini pihak kepolisian baru menerima satu laporan resmi (LP) dan dua pengaduan.
Kapolres menyayangkan minimnya laporan dari korban, meskipun informasi mengenai jumlah orang dirugikan cukup banyak beredar di masyarakat.
“Walaupun banyak informasi kita dapatkan, hanya sedikit yang mau melaporkan ke kita. Yang beredar di luar ceritanya seperti itu,” ujarnya, Senin, 30 Desember 2024, di Mapolres Natuna.
Lanjutnya, dua korban yang hanya mengajukan pengaduan berharap uang mereka bisa kembali karena mereka masih bisa berkomunikasi dengan pelaku. Namun, Kapolres menegaskan pentingnya laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.
“Banyak yang katanya dirugikan, tapi inilah yang disayangkan, hanya segelintir yang melaporkan. Akhirnya masyarakat bertanya-tanya, banyak yang ditipu tapi kenapa tidak ada tindakan? Ini karena laporan resmi yang masuk baru satu,” jelasnya.
Isu yang tidak dilaporkan secara resmi ini menjadi seperti “bola salju” yang semakin membesar di masyarakat. Hal ini menimbulkan kebingungan dan spekulasi tentang lambannya penanganan, padahal laporan yang masuk masih sangat sedikit.
Kapolres menambahkan bahwa laporan resmi yang telah masuk saat ini sedang ditindaklanjuti.
“Laporan yang satu ini sedang kita proses dan tindak lanjuti. Saat ini masih dalam tahap lidik,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum.
“Melaporkan kasus seperti ini sangat penting untuk membantu proses hukum. Jangan hanya disampaikan di media sosial, karena tanpa laporan, tindakan hukum sulit dilakukan,” tutupnya.
Sebelumnya, Dian salah seorang korban dugaan tindak penipuan tersebut mengaku bahwa dirinya sempat dijanjikan akan mengembalikan uang tiket secepatnya. Namun hingga hari jelang keberangkatan janji yang disampaikan DW tidak kunjung terealisasi.
“Saya sudah berusaha menelepon DW di nomor 082283055596, dan meminta untuk mengembalikan uang tiket senilai Rp. 7,5 juta yang sudah ditransfer ke rekeningnya. Tapi hingga sekarang tidak pernah diangkat dan di balas chat WhatsApp saya,” ungkapnya.
Dian juga menceritakan, modus pelaku DW agar dikasihani dengan cara pelaku mengaku sedang ada masalah keluarga dan krisis keuangan.
“Kalau menurut saya dia (DW) mengirim pesan bahwa dirinya sedang ada masalah, cuma agar bisa dikasihani. Sehingga kita tidak tega untuk melaporkanya ke pihak berwajib,” pungkasnya. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani