Dugaan Pemuda Tanjungpinang Disekap di Kamboja, BP3MI Kepri Ambil Langkah Tegas

IMG_1415

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi. (Foto: LintasKepri)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Keluarga Agung Hariyadi (25), pemuda asal Tanjungpinang telah melaporkan kasus dugaan penyekapan yang dialami Agung di Kamboja kepada BP3MI Kepri (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Laporan tersebut telah diteruskan ke Crisis Center Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenPPMI) untuk ditindaklanjuti.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada Selasa (24/12/2024).

“Kami telah membuat pengaduan melalui Crisis Center ke Jakarta, dan kasus ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk langkah berikutnya,” jelas Imam pada Jumat (27/12/2024).

Berdasarkan laporan keluarga, Agung diduga berangkat ke Kamboja melalui jalur non-prosedural, melewati Malaysia dan Vietnam sebelum tiba di Kamboja.

Imam meminta keluarga dan korban untuk memberikan informasi lengkap terkait pihak yang merekrut Agung.

“Pemerintah daerah juga harus ikut membantu korban. Ketika korban pulang, harus ada keberanian untuk melapor kepada aparat agar pelaku perekrut ilegal ini terungkap,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus serupa di Karimun, di mana korban PMI ilegal yang kembali ke Indonesia enggan melapor ke pihak berwenang.

“Terakhir, korban asal Karimun pulang melalui jalur ilegal. Kami sudah melakukan pendampingan dan mengajak melapor, tetapi keluarga tidak bersedia,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani