18 Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres/ta Jajaran Alih Tugas Jabatan Berdasarkan Surat Telegram Kapolri

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (f: doc)
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (f: doc)
BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 18 pejabat utama Polda Kepri dan Kapolres/ta Jajaran menjalani alih tugas jabatan dan mutasi, yang diumumkan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024, tertanggal 29 Desember 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada Senin, 30 Desember 2024, di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri.
Surat Telegram ini ditandatangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang berisi tentang alih tugas jabatan dan mutasi pejabat utama di Polda Kepri.
Berikut adalah daftar pejabat yang melaksanakan alih tugas jabatan:
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga menekankan bahwa alih tugas jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam lingkungan Polri, sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier, sekaligus memberikan kesempatan bagi pejabat untuk menambah pengalaman.
Masyarakat Diminta Hubungi Call Center 110 atau Polri Super Apps
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, disarankan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman selama periode mudik. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani