Kepala Desa Huta Nauli Berikan Penjelasan Terkait Laporan LSM KPK RI Mengenai Dana Desa

745af243-34a8-4670-a4d6-cf1e82374167

Pembangunan MCK di Desa Hutanauli. (f: doc)

MANDAILINGNATAL (marwahkepri.com) – Kepala Desa Huta Nauli, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Robbil, memberikan klarifikasi terkait laporan LSM KPK RI Madina yang melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa dan kejanggalan pada proyek pembangunan di kampungnya. Laporan tersebut menyebutkan bahwa proyek yang sedang berjalan di desa tersebut memiliki anggaran yang terlalu besar dan belum terealisasi.

Menurut Robbil, laporan yang disampaikan oleh LSM KPK RI tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan sebelumnya LSM tersebut menghubungi dirinya dengan menyampaikan adanya laporan dari masyarakat yang mengklaim bahwa anggaran untuk proyek yang sedang dikerjakan di desa tersebut terlalu besar. Namun, Robbil merasa bingung karena proyek tersebut sudah berjalan sesuai rencana.

Pembangunan MCK sedang berlangsung di Desa Hutanauli

“Proyek yang kami kerjakan saat ini sudah mencapai sekitar 50 persen pengerjaan. Kami sedang membangun MCK dengan ukuran 3×6 meter, yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2024. Mengenai anggaran yang disebutkan, itu adalah anggaran yang diajukan dan disetujui oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), ungkap Robbil.

Bahkan menurut Robbil, pihak Hamdani konsultan sudah beberapa kali turun langsung untuk meninjau lokasi pembangunan” ungkap Robbil.

Robbil juga merasa aneh dengan pemberitaan yang berkembang, yang menyebutkan pembangunan tersebut belum terealisasi. Padahal, menurutnya, proyek tersebut sedang berlangsung dengan baik dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati.

“Saya sangat kecewa dengan laporan yang berkembang di media. Semua proses pembangunan yang kami lakukan sudah melalui prosedur yang benar. Semua laporan dan dokumen terkait penggunaan anggaran telah kami serahkan kepada pihak yang berwenang, dan tidak ada yang disembunyikan,” tegas Robbil.

Dia berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan memberikan kesempatan bagi pihak berwenang untuk memverifikasi kebenaran terkait proyek yang sedang dikerjakan.

Dilansir dari tipikorinvestigasinews.id, disebutkan dalam berita Dengan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa kepada LSM KPK RI Madina beberapa hari lalu,Tim investigasi LSM KPK RI langsung terjun kelapangan untuk membuktikan ada nya laporan masyarakat tersebut,dan setelah di laksanakan investigasi ke desa huta nauli kecamatan Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal, hari Minggu 22/12/24.Arjun Siregar selaku ketua inteljen LSM KPK RI Madina bersama anggota Tim lainnya menemukan banyak nya kejanggalan di desa tersebut.

Salah satu nya pembangunan mck dengan ukuran 3×6 meter dengan anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2024,sebesa Rp 153. 623.000 (seratus lima puluh tiga juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah)dan sampai saat ini bangunan tersebut sama sekali belum terealisasi hingga berita ini di terbitkan.
Dengan adanya temuan ini maka LSM KPK RI Madina resmi melaporkan kades huta nauli kecamatan Ranto baek kabupaten Mandailing Natal ke Ke kejaksaan negeri Mandailing Natal. MK-man

Redaktur : Munawir Sani