Sebanyak 703 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dimutasi untuk Penyegaran dan Peningkatan Pelayanan

IMG-20241222-WA0185 (1)

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (Foto: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 703 personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari perwira, bintara, tamtama, dan PNS telah dialih tugaskan dalam mutasi jabatan. Mutasi ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di ruang kerja Bidhumas Polda Kepri pada Minggu (22/12/2024).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri yang diterbitkan pada 20 Desember 2024, dengan nomor STR/935 hingga STR/942/XII/KEP./2024. Kabid Humas menjelaskan bahwa mutasi ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Beberapa pejabat yang menempati posisi baru di antaranya:

AKBP Arifin Sihombing, diangkat menjadi Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Kepri.

Kompol Hendrianto, kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kompol Shallahuddin, dipindahkan sebagai Wakapolres Kepulauan Anambas.

Kompol Chrisman Panjaitan, dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Kepri.

Kompol Gokma Uliate Sitompul, menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.

AKP I Kade Dwi Suryawandika, kini menjabat sebagai Kasatpolairud Polresta Barelang.

Sebanyak 694 personel lainnya dialihkan ke berbagai Polres jajaran dan Satuan Brimob Polda Kepri untuk memperkuat operasional serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Penempatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi guna mendukung keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru.

Kabid Humas menekankan bahwa mutasi adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi, reward and punishment, serta promosi jabatan bagi personel yang berkinerja baik. “Tour of duty dan tour of area adalah kebutuhan organisasi yang wajar dan rutin dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai penutup, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi call center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani