Pelanggaran Etik, PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

095749-jokowi-gibran-bobby-webp-large

Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dipecat PDIP. (f: sindonnews)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan pemecatan 27 kadernya karena melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran berat. Di antara yang dipecat adalah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution. Pemecatan ini diumumkan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut surat keputusan yang diterima, Jokowi dipecat berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, Gibran berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Pemecatan ini disebabkan oleh tindakan yang dianggap melanggar etik partai, seperti maju dalam Pilkada 2024 dengan menggunakan partai lain.

Selain ketiga tokoh tersebut, sejumlah kader PDIP lainnya juga dipecat karena alasan yang serupa, baik terkait pelanggaran etik partai maupun ketidaksediaan mendukung calon yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024. Beberapa nama yang tercatat dalam daftar pemecatan antara lain H. Lalu Budi Suryata (NTB), Putu Agus Suradnyana (Bali), dan John Wempi Wetipo (Papua Tengah). Mereka dianggap tidak mendukung calon dari PDIP atau maju dari partai lain pada Pilkada 2024.

Alasan Pemecatan
Jokowi dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang dianggap merusak sistem demokrasi, hukum, dan etika berbangsa dan bernegara, sehingga pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Gibran dan Bobby Nasution dipecat karena maju sebagai calon Wakil Presiden dan calon Gubernur dari partai lain, yang bertentangan dengan aturan partai.

Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, mengungkapkan bahwa pengumuman pemecatan ini sesuai dengan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Kami mengumumkan keputusan ini kepada seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ungkap Komarudin dalam video yang diterima oleh detikcom, Senin (16/12).

PDIP sebelumnya mengeluarkan tiga surat keputusan terpisah mengenai pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani