Propam Polresta Tanjungpinang Cek Senjata Api dan HP Personel, Ini Hasilnya

Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel dan pemeriksaan terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang pada Senin (16/12/2024). (Foto: rah)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel dan pemeriksaan terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang pada Senin (16/12/2024).
Sebanyak 31 personel Polresta Tanjungpinang yang memegang senpi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan disiplin dan komitmen dalam menjaga keamanan serta profesionalisme.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dalam penggunaan senpi oleh personel dan memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online.
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iptu Malinta Bangun menjelaskan bahwa setiap personel yang memegang senpi, khususnya yang bertugas di lapangan (opsnal), harus menjalani tes psikologi setiap 6 bulan sekali.
“Pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan,” ungkapnya.
Selain senpi, Propam Polresta Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan handphone milik personel untuk memastikan bahwa tidak ada yang terlibat dalam judi online. Iptu Malinta Bangun menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran terkait judi online, maka akan ada tindakan tegas tanpa toleransi.
“Kami periksa handphone untuk memastikan tidak ada personel yang bermain judi online. Tindakan tegas akan diambil jika ada yang kedapatan terlibat,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan senpi atau keterlibatan personel dalam judi online.
Iptu Malinta Bangun menekankan bahwa senpi bukan hanya alat, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan profesionalisme tinggi.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakan senpi atau terlibat dalam kegiatan ilegal,” pungkasnya. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani