Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tahun Depan, Ini Pelanggan yang Terima
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan.
Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, diskon tarif listrik akan diterapkan untuk pelanggan dengan sistem prabayar (token) dan pascabayar.
Untuk pelanggan prabayar misalnya, jika harga token listrik Rp 100.000 untuk sejumlah kWh, pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000 atau setengahnya.
Sementara untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025 akan otomatis disesuaikan dengan diskon 50 persen.
Darmawan juga menginformasikan bahwa PLN telah mempersiapkan nomor WhatsApp 087771112123 bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
“Diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah, yang mencakup 81,4 juta pelanggan,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Kebijakan ini akan menyasar 97 persen pelanggan rumah tangga PLN, yang totalnya mencapai 84 juta pelanggan rumah tangga. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani