Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam, 66 Motor Diamankan

mjj,k

Patroli gabungan kembali digelar di berbagai lokasi di Kota Batam, Minggu dini hari (15/12/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, SE., MH, patroli gabungan kembali digelar di berbagai lokasi di Kota Batam, Minggu dini hari (15/12/2024).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 66 sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan-kendaraan ini diketahui menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak memiliki surat-surat kendaraan. Operasi juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan penindakan berjalan lebih efisien.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat aksi balap liar, termasuk melibatkan orang tua dan guru dalam pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Satri Putra.

Bagi pelajar SMA yang terjaring, orang tua dan guru mereka akan dipanggil saat pengambilan kendaraan. Pemilik kendaraan lainnya dapat mengambil motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap dan surat-surat kendaraan yang sah.

AKP Satri Putra menghimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya mencegah anak-anak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai aturan, sekaligus menghindari aktivitas malam yang berisiko.

“Melalui apel Cipta Kondisi dan patroli ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas malam mereka. Ini adalah upaya kami untuk menjaga keamanan Kota Batam tetap kondusif,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani